MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) dibuka kembali oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemensikbud).
Seleksi PPPK tersebut akan digelar bersamaan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021.
Namun terdapat beberapa kelebihan pada seleksi PPPK dibandingan CPNS di 2021.
Baca Juga: Kronologis Terungkapnya Gisel dan MYD di Hotel Hingga Tersebarnya Video Syur
Salah satunya, jika menjadi PPPK Anda berpeluang untuk bisa naik ke jabatan tertinggi.
Berbeda dengan PNS yang harus meniti karir dari bawah terlebih dahulu, sebelum naik jabatan.
Selain itu, terdapat juga kelebihan lain menjadi PPPK, berikut daftar lengkapnya:
Baca Juga: NEW! Anggota TNI Tidak Boleh Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini 12 Golongan yang Diizinkan BKN
1. Multi level entry