MEDIA PAKUAN - Terdapat beberapa golongan saja yang bisa ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2021.
Selain itu juga terdapat beberapa golongan tidak boleh ikut seleksi CPNS 2021, salah satunya anggota Tentara Negara Indonesia (TNI).
Seleksi CPNS tahun ini, hanya membuka 11.580 formasi kosong saja, berbeda dengan 2020 lalu yang mencapai 150 ribuan formasi kosong.
Baca Juga: 2021 ini Akankah Ada Penambahan Kouta Penerima BLT UMKM,Cek Disini
Namun yang mengikuti seleksi CPNS di 2021 ini, hanya ada beberapa golongan saja yang diizinkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut daftarnya:
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
Baca Juga: Beri Semangat, Begini Tulisan Wijin untuk Gisella Anastasia Tersangka Video Syur