BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalukan Kepada gaji dibawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.

- 31 Desember 2020, 19:33 WIB
Bpjs Ketenagakerjaan
Bpjs Ketenagakerjaan /Istagram/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia

Bagi para pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi syarat agar mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua sebelum cair.

Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua bisa dilakukan para pekerja secara online di www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Menkes Awasi langsung kedatangan vaksin Covid 19 tahap 2 hari ini

Pengecekan secara online di www.kemnaker.go.id. agar mempermudah para pekerja mengetahui kepastiannya dapat atau tidak BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua .

Adapun untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua lebih lanjut melalui www.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar

Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid 19 Belum Mereda! Awal 2021 Belajar Tatap Muka, Kota Sukabumi akan Dimulai

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah