MEDIA PAKUAN -Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy meminta pihak Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) untuk memenuhi kesepakatan dalam penyaluran Bansos 2021 mendatang.
Dirinya mengatakan bahwa bank Himbara harus segera memberikan pemberitahuan kepada penerima bantuan jika Bansos telah cair.
Baca Juga: Usai Dibubarkan! Ratusan Personil Sweeping Markas FPI di Petamburan, Jakarta
"Saya minta Bank-bank Himbara untuk mematuhi kesepakatan bahwa jika dana sudah masuk ke rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan," katanya dalam sebuah konferensi pers pada 29 Desember 2020.
Menurutnya hal tersebut dilakukan agar masyarakat benar-benar terhindar dari dampak buruk covid 19.
"Untuk mempercepat, memperkuat daya beli untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga agar mereka betul-betul terhindar dari dampak buruk covid 19 ini sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Baca Juga: Soal Isu Kebijakan BSU BLT BPJS 2021, Begini Tanggapan Menaker
Sementara itu mengenai penyaluran Bansos di 2021 ia mengatakan akan dimulai serentaj pada awal Januari.
"Awal Januari nanti keluarga penerima manfaat akan sudah menikmati bantuan langsung baik yang disalurkan PT Pos maupun melalui bank Himbara," pungkasnya.***
Sumber: Sekretariat Kabinet