MEDIA PAKUAN - Beberapa saat setelah Menteri Koordinasi (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, mengumumkan secara resmi pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI).
Pihak kepolisian mengamankan markas FPI yang berlokasi di Petamburan, Jakarta.
Seperti yang terlihat dalam unggahan video di Youtube eradotid, yang melakukan siaran langsung.
Terlihat di daerah sekitaran markas FPI dipenuhi polisi yang sedang mengamankan.
Baca Juga: Sehari Setelah Rizieq Shihab Jalani Masa Tahanan, Pemerintah Tetapkan FPI Ormas Terlarang
Terlihat juga ada pembersihan terkait atribut yang terpasang disekitar sana.
Seperti sudah diketahui bahwa FPI kini resmi dilarang baik sebagai organisasi masyarakat maupun hanya sekedar organisasi biasa.
Hal tersebut disampaikan Menteri Polhukam dalam konferensi pers hari ini. Rabu, 30 Desember 2020 siang tadi.
Baca Juga: Pasca Pemerintah Bubarkan FPI, Tagar FPI Terlarang Trending di Tweeter
Editor: Ahmad R
Sumber: Youtube Kemenko Polhukam
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Sulit Dikendalikan! Dalam Dua Hari Peningkatan Covid 19 Terus Bertambah di Kota Sukabumi
-
Inilah Cara Menikmati Malam Tahun Baru di Masa Pandemi Covid 19
-
Inilah Besaran Gaji CPNS , Masih Mau Ikutan ? Siapkan Persyaratannya
-
Babak Baru! Singapura Memulai Vaksin Pfizer-BioNTech Covid 19 yang Pertama di Asia
-
Peluang Besar Menjadi CPNS Cek Kelengkapan jika Anda Bukan Pengurus Partai
-
Tidak Harus Antri Ke Bank Penyalur BLT UMKM, Cukup Buka Link Ini dan Cek Anda Sudah Terdaftar