MEDIA PAKUAN - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan melakukan berbagai program bantuan sosisal yang diantaranya berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
BLT UMKM ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro dengan masing-masing mendapat 2,4 juta dan kini penyalurannya telah 100 persen.
Program ini rencananya akan dilanjutkan ditahun 2021 dengan harapan akan terus membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan di masa sulit karena pandemi ini
Berlanjutnya BLT UMKM ini Hal dipastikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki.
Baca Juga: Buruan Gajinya Besar! Biznet Buka Lowongan Kerja, Yuk Daftar Siapa Tahu Kamu Terpilih
"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," katanya.
Bantuan ini diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya untuk membantu para pelaku usaha mikro agar bertahan di masa pandemi corona.
Bagi kamu yang belum dapat BLT UMKM ini diharapkan segera mengecek nama kamu apakah sudah terdaftar menjadi penerima BLT UMKM atau belum.
Baca Juga: Jangan Menyerah! Buruan Login dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu
Untuk mengetahuinya kamu bisa mengunjungi laman
eform.bri.co.id.
Selain itu, kamu juga akan mendapatkan informasi terkait penerima BLT yuk cek apa kamu sudah terdaftar dengan cara berikut ini:
1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status
Baca Juga: Jangan Menyerah! Buruan Login dtks.kemensos.go.id, Dapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu
Pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Selanjutnya jika kamu terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online, akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".
Dan jika nama kamu tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi seperti berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Baca Juga: Buruan Gajinya Besar! Biznet Buka Lowongan Kerja, Yuk Daftar Siapa Tahu Kamu Terpilih
Sementara itu, jika kamu penerima BLT UMKM, bantuan kan dapat dicairkan melalui bank penyalur BLT.***