Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut Hingga 2021, Inilah Skema yang Diberitahukan Kemnaker

- 27 Desember 2020, 05:14 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/@kemnaker


MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana akan melanjutkan program penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 mendatang.

Hal tersebut disebabkan karena penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2 belum mencapai 100 persen.

Sekitar 1,6 juta pekerja lagi belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjan Rp1,2 juta, karena terdapat rekening yang bermasalah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Minggu, 27 Desember 2020: TV ONE, RCTI, GTV, INEWS TV, TRANS7, dan TRANSTV

Mereka sering sekali mengabaikan rekening mereka itu sendiri dan tidak memeriksa rekeningnya terlebih dahulu sebelum pencairan.

Hal tersebutlah yang memperkuat fakta penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaa pada 2021 mendatang.

Jika belum tahu, berikut inilah skema penyaluran yang sudah diberitahukan Kemnaker:

1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

Baca Juga: Harus Ingat Jangan Lupa! Inilah Jadwal Seleksi PPPK 2021 dan Alur Pendaftarannya, Simak Disini

2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Namun bagi mereka yang rekeningnya bermasalah, kini pihak Kemnaker sedang memperbaikinya.

Berikut ini alur perbaikan rekeningnya:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara), 

Baca Juga: Pasti Berebut! Seleksi CPNS 2021, Ketahuilah Gaji Pokok PNS Sangat Menggiurkan

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Selain itu, berikut ini jenis rekening yang bermasalah:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Bertato dan Bertindik Bagi Pria! Kamu Tidak Berhak Mengikuti Seleksi CPNS 2021,Cek Syaratnya Disini

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Baca Juga: Ribuan Formasi Menunggu! Buruan Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Ditutup, Simak Formasi Jabatan

Itulah jenis rekening yang menyebabkan para pekerja tersebut tidak bisa mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.***


Editor: Ahmad R

Sumber: YouTube Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah