Mengapa Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 & 2 Belum 100 Persen? Ini Penjelasan Kemnaker

- 25 Desember 2020, 15:48 WIB
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Menaker
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan oleh Menaker /Twitter.com/@KemnakerRI/



MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan 2 kenyataannya belum tersalurkan 100 persen.

12,2 juta pekerja dinyatakan sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1, padahal target sebenarnya mencapai 12,4 juta penerima. Yang berarti, ada sekitar 200 ribuan lagi pekerja yang ternyata belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 1.

Baca Juga: Buruan Token Listrik Gartis PLN Masih Dibuka Sampai 31 Desember 2020, Login www.pln.co.id

Sedangkan pada termin 2, sekitar 11 juta pekerja saja yang dinyatakan sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, sementara pihak yang belum menerima bantuan ada sekitar 1,4 juta.

Kemnaker kemudian memberi penjelasan terkait belum 100 persennya penyaluran BLT BPJS Ketengakerjaan di termin 1 dan 2.

Penyebab para pekerja tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta kabarnya diakibatkan oleh adanya rekening bermasalah.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Wishnutama dan Sandiaga Uno Mengungguh Ucapan Selamat Perayaan Natal

Jika ingin tahu, seperti apakah rekening bermasalah ini? berikut daftarnya:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

6. Rekening yang tidak sesuai namanya

7. Rekening pinjaman

8. Tidak memiliki sistem keliling nasional.

Baca Juga: Kabar Gembira ! Penyaluran BLT UMKM akan dipercepat 2021, Begini Kata Kemenkop

Namun tenang saja, bagi Anda yang memiliki rekening bermasalah, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang melakukan perbaikan.

Berikut inilah alur perbaikan rekening yang bermasalah:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 juta Akses Link eform.bri.co.id

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.***

Editor: Siti Andini

Sumber: bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x