Kapolda Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Ahmad Dofiri: Kembang Api Tidak Boleh!

- 22 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi perayaan pesta kembang api malam tahun baru 2021. Polda Jabar melarang segala perayaan
Ilustrasi perayaan pesta kembang api malam tahun baru 2021. Polda Jabar melarang segala perayaan /PIXABAY/nickgesell/

Uu juga mempertegas akan mencabut izin usaha jika terdapat tempat yang menyelenggarakan kegiatan yang mengundang keramaian di malam tahun baru. Hal itu, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah kabupaten maupun kota.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Belum 100 Persen, Menaker Sebut Masalahnya Ada di Rekening

Uu berharap masyarakat menyadari bahwa kegiatan yang mengundang kerumunan dapat memperbesar potensi penyebaran COVID-19. Untuk itu, ia meminta masyarakat sabar menghadapi pandemi COVID-19 ini.

"Seandainya nanti ada yang dibubarkan, maka saya sudah menyampaikan jangan salahkan kami lagi," kata Uu.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah