PSBB Transisi di DKI Jakarta Diperpanjang, Berikut Penjelasan Gubernur Anies Baswedan, Wajib Dibaca!

- 22 Desember 2020, 07:13 WIB
PSBB DKI Diperpanjang Hingga 3 Januari 2021
PSBB DKI Diperpanjang Hingga 3 Januari 2021 /Instagram @dkijakarta

MEDIA PAKUAN - Memasuki akhir tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.

PSBB Transisi ini diperpanjang sampai Januari 2021 nanti, demi untuk menjaga masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram aniesbaswedan, Senin, 21 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Ditengan Pandemi Covid 19!Polresta Pontianak Turunkan Personel Gabungan Amankan Libur Nataru

"Pengumuman dari @dkijakarta... Memasuki akhir tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 3 Januari 2021," tulis Anies.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena kasus positif Covid 19 yang terus bertambah.

"Kebijakan ini didasari pertimbangan atas pertambahan kasus positif COVID-19 yang belum ada tanda-tanda penurunan, sekaligus sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru," tulisnya kembali.

Baca Juga: Gibran Dikaitkan dengan Proyek Tas Bansos Covid 19 PT Sritex , Trending #TangkapAnakPakLurah

Dari data yang didapat, menurutnya, penambahan jumlah positif paling banyak dari klater keluarga dan klaster perkantoran.

"Klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi 2 klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus COVID-19 di Jakarta," tulis Anies.

"Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran," tulisnya masih dalam laman yang sama.

Baca Juga: PT. Sritex Batah Program Bansos Covid 19 Rekomendasi Gibran Rakabuming, Begini Pengakuannya

Masih dalam laman yang sama Anies Baswedan mengajak masyarakat untuk mengisi liburan di rumah saja, karena ditakutkan malah tertular Covid 19.

Yang menurutnya malah akan berdampak tidak baik bagi dirinya, keluarganya, bahkan orang disekitarnya.

Baca Juga: UAS Belum Menentukan Sikap Terhadap Vaksin Covid 19, Dua Negara Ini Jadi Patokannya

"Teman-teman, mari manfaatkan masa libur ini dengan berkegiatan di rumah saja. Jangan sampai liburan yang senangnya hanya mungkin sementara malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena CPVID-19." tulisnya menambahkan.

Disamping itu, Pemerintah DKI Jakarta juga menyiapkan aplikasi untuk memantau para pelanggar prokes di wilayah DKI Jakarta.

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI," kata Anies diakhir tulisannya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram @aniesbaswedan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah