BURUAN! Inilah Link Pendaftaran Online Seleksi PPPK 2021, Gunakan Cara Ini agar Lolos

- 21 Desember 2020, 08:19 WIB
Daftar PPPK 2021, Pastikan Nomor Ijazah Anda Dapat Diverifikasi
Daftar PPPK 2021, Pastikan Nomor Ijazah Anda Dapat Diverifikasi / /Instagram.com/@kemendikbud.ri/

Baca Juga: Siapa Tidak Tertarik! Bersaing Seleksi CPNS 2021: Segini Ya Gaji Pokok PNS, Lebih Gede Tunjangannya

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

Baca Juga: Siapa Tidak Tertarik! Bersaing Seleksi CPNS 2021: Segini Ya Gaji Pokok PNS, Lebih Gede Tunjangannya

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

Baca Juga: Sangat Menggiurkan! Daftar Gaji PNS, Ayo Cek dan Ikuti Seleksi CPNS 2021

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

Baca Juga: Keuntungan Jadi Pegawai Pemerintah Daripada PNS, Buruan Ikuti Seleksi PPPK 2021

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

Baca Juga: Terbaru! Inilah Daftar Gaji PNS bagi yang Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Sekarang Disini

- Melengkapi biodata

- Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

- Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Ingin Ikut Rekrutmen Seleksi PNS 2021 Tapi Belum Tahu Cara Mudah agar Lolos? Berikut Jawabannya

7. Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload atau dikirim

8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya

9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah