Terbaru! Inilah Daftar Gaji PNS bagi yang Lolos Seleksi CPNS 2021, Cek Sekarang Disini

- 18 Desember 2020, 14:16 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021.
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

MEDIA PAKUAN - Gaji merupakan hal pertama orang cari kerja sebab dengan itu bisa mengatur kebutuhan setiap saat baik primer,sekunder maupun tersier.

Ada beberapa perusahaan yang memberikan gaji cukup besar baik dalam maupun luar negri,bahkan kabarnya pegawai negri sipil gajinya akan ada kenaikan.

Nah bagi yang berminat menjadi pegawai negri sipil(PNS) ada kesempatan untuk mencoba mengikuti seleksi CPNS 2021,sebab kabarnya pemerintah akan segera membuka pendaftaran pada maret.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Daftar Mengikuti Seleksi CPNS 2021

Ada beberapa keuntungan menjadi PNS selain gaji dia juga merupakan titik aman dalam dunia pekerjaan, dikarenakan akan sangat kecil terkena PHK.

Selain itu juga, kelebihan menjadi PNS meski jam kerja ketat tetapi tidak memiliki beban kerja yang berat seperti pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) atau Swasta.

Sebelum mengikuti seleksi para pencari kerja bisa mengetahui gaji sementara apabila lolos dari seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Sebelas Ribu Formasi Kosong Tersedia di CPNS 2021, Buruan Ikutan! 138 Ribu Peserta Sudah Lolos 2020
 
Berikut inilah daftar gaji pokok PNS saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka Maret, Simak Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka Maret, Simak Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Berikut Jabatan Kosong yang Harus Diisi

- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)

Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini Persyaratan Dokumen yang Harus Dipenuhi

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400

Baca Juga: Buruan Ikuti Rekrutmen Seleksi CPNS 2021! Gaji dan Tunjangan Dijamin, Berikut Dokumen Persyaratannya

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x