Cukup Pakai NIK KTP, Bisa Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 Ribu Terbaru di Desember 2020

- 19 Desember 2020, 07:25 WIB
Bisa Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 Ribu
Bisa Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9 Rp300 Ribu /Pixabay./

MEDIA PAKUAN - Cukup pakai NIK KTP kini sudah bisa cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemnterian Sosial (Kemensos) yang berupa BST Bansos KK PKH Rp300 ribu.

BST Bansos KK PKH Rp300 ribu ini disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Sehingga, mereka akan terbantu untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi seperti ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Sisa Anggaran BLT BPJS Termin 2 Ternyata akan Disalurkan untuk Gaji Guru Honorer

Sebelumnya BST Bansos KK PKH itu, bernilai Rp600 ribu pada periode April-Juni 2020 lalu.

Yang kemudian pada periode sekarang berkurang Rp300 ribu menjadi Rp300 ribu dan nantinya juga akan berlanjut di 2021.

Pada periode Januari-Juni 2021, BST Bansos KK PKH akan menurun Rp200 ribu menjadi Rp200 ribu.

Baca Juga: Ini Notifikasi Tanda Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Tahap 2 Rp2,4 Juta di Hp Anda, Cek Segera!

Jika ingin tahu cara cek penerima menggunakan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, ini caranya:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

Baca Juga: BLT BPJS Termin 2 hingga Akhir Desember? Segera Cek www.kemnaker.go.id Pastikan Anda Penerimanya

3. Masukkan Nomor NIK

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Baca Juga: Waduh! Sisa Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Bendahara Negara, Ini Penyebabnya

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Bagi masyarakat yang namanya tidak ada bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Baca Juga: Kabar Gembira! Sisa Anggaran BLT BPJS Akan Disalurkan untuk Gaji Guru Honorer

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Sebelum itu, cek terlebih dahulu persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Disalurkan! Ada Hambatan Salah Satu Faktor Ternyata Ini

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

Baca Juga: 1,4 Juta Pekerja Tidak Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Dikemanakan Dana Tersebut? Ternyata Ini!

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300:

Baca Juga: BLT UMKM Berlanjut ke Tahap 3? Begini Pernyataan Ketua DPD RI

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah