BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Disalurkan! Ada Hambatan Salah Satu Faktor Ternyata Ini

- 18 Desember 2020, 16:54 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap 6 belum tersalurkan secara menyeluruh kepada para pekerja disebabkan ada beberapa faktor yang menghambatanya.

Salah satu faktor yang menghambat tersebut seperti sebelumnya di termin pertama dikarenakan adanya sejumlah rekening penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang bermasalah.

Dikutip dari instagram Kemnaker. BLT BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen,karena Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Tertarik dengan Gaji Pokok PNS dan Berminat? Ikut Seleksi CPNS 2021

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," ujar kemnaker.

Setelah itu,BPJS ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah. Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Sementara itu,BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember.

Baca Juga: Wih! Cara Alternatif Mengetahui Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2, Ternyata Hanya Dengan SMS

Adapun untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua lebih lanjut melalui www.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x