BLT BPJS Termin 2 hingga Akhir Desember? Segera Cek www.kemnaker.go.id Pastikan Anda Penerimanya

- 19 Desember 2020, 06:28 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap 6 kabarnya hingga akhir Desember.

BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan diberikan kepada penerima yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat.

Adapun pekerja yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat bisa mengecek namanya melalui link www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Waduh! Sisa Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Dikembalikan ke Bendahara Negara, Ini Penyebabnya

Sedangkan untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua melalui www.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Sedangkan syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

Baca Juga: Kabar Gembira! Sisa Anggaran BLT BPJS Akan Disalurkan untuk Gaji Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,

Baca Juga: Alhamdulillah! 413.649 Perusahaan Sudah Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawannya

4 Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x