Alhamdulillah! Sisa Anggaran BLT BPJS Termin 2 Ternyata akan Disalurkan untuk Gaji Guru Honorer

- 19 Desember 2020, 06:44 WIB
Sisa Anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan ke Guru Honorer?
Sisa Anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan ke Guru Honorer? /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 
MEDIA PAKUAN - Program Pemerintah dalam rangka upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid 19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS kepada para pekerja.
 
BLT BPJS Ketengakerjaan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memasuki termin 2 tahap 6.
 
Pemerintah mencanangkan anggaran untuk BLT BPJS ini sekira 29,7 triliun dengan target awal penyaluran sekira 15 juta pekerja.
 
 
Namun setelah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data pekerja yang memenuhi kriteria penerima bantuan, pekerja yang dapat menrima BLT BPJS Ketenagajerjaan ini hanya 12.4 pekerja.
 
Dalam tahap penyaluran dana BLT BPJS jika terdapat anggaran sisa maka akan dikembalikan ke pemerintah.
 
Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk subsidi gaji guru honorer yang kan disalurkan melalui instansi masing-masing yakni Kemendikbud dan Kemenag.
 
 
Sementara itu, persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS adalah sebagai berikut;
 
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar sebagaipeserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh penerima upah
4. Kepesertaan Program Jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Gaji atau upah dibawah lima juta rupiah sesuai gaji terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
 
Itulah syarat untuk kamu dapat menjadi penerima BLT BPJS.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah