MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS yang merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan telah memasuki termin 2 tahap 6.
Pemerintah memberikan anggaran untuk BLT BPJS ini sekira 29,7 triliun yang dialokasikan untuk 12,4 pekerja.
Hingga saat ini penyaluran BLT BPJS termin 2 tahap masih berlangsung.
Namun, kabarnya sisa anggaran BLT BPJS akan disalurkan untuk gaji guru honorer.
Pemerintah memberikan anggaran untuk BLT BPJS ini sekira 29,7 triliun yang dialokasikan untuk 12,4 pekerja.
Hingga saat ini penyaluran BLT BPJS termin 2 tahap masih berlangsung.
Namun, kabarnya sisa anggaran BLT BPJS akan disalurkan untuk gaji guru honorer.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN LRT Jakarta Desember 2020, Yuk Simak Persyaratannya
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, dalam tahap penyaluran dana BLT BPJS jika terdapat anggaran sisa maka akan dikembalikan ke pemerintah.
Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk subsidi gaji guru honorer yang kan disalurkan melalui instansi masing-masing yakni Kemendikbud dan Kemenag.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, dalam tahap penyaluran dana BLT BPJS jika terdapat anggaran sisa maka akan dikembalikan ke pemerintah.
Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk subsidi gaji guru honorer yang kan disalurkan melalui instansi masing-masing yakni Kemendikbud dan Kemenag.
Baca Juga: Kasus Prostitusi TA, Polisi Telah Membekuk Mucikarinya Terlebih Dahulu
Sementara itu untuk penyaluran BLT BPJS ini, Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah 600.000 selama 4 bulan atau total sebesar 2,4 juta, diserahkan melalui 2 gelombang atau termin dimana setiap termin sebesar 1,2 juta.
Termin satu diserahkan pada periode September-Oktober 2020 dan termin dua pada priode November-Desember 2020.***
Sementara itu untuk penyaluran BLT BPJS ini, Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja adalah 600.000 selama 4 bulan atau total sebesar 2,4 juta, diserahkan melalui 2 gelombang atau termin dimana setiap termin sebesar 1,2 juta.
Termin satu diserahkan pada periode September-Oktober 2020 dan termin dua pada priode November-Desember 2020.***