Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Yuk Segera Lengkapi Berkas-berkas Persyaratannya ! Dijamin Lolos

- 18 Desember 2020, 11:37 WIB
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021?
Ingin Lolos Seleksi CPNS 2021? /Pixabay/Free-Photos

MEDIA PAKUAN - Seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak lama lagi akn segera dibuka yakni pada Maret 2021 mendatang.

Dalam proses perekrutan CPNS tentu saja tidak akan mudah dan melalui proses yang cukup panjang.

Namun, setelah bekerja keras dan lulus hingga lolos menjadi PNS tentu saja kamu akan menuai hasilnya.

Baca Juga: Sebelas Ribu Formasi Kosong Tersedia di CPNS 2021, Buruan Ikutan! 138 Ribu Peserta Sudah Lolos 2020

Dimulai dengan gaji pokok yang cukup stabildan tunjangan yang menjanjikan, hingga uang pensiun yang akan diberikan ketika sudah selesai masa tugas.

Dalam upaya persiapan seleksi CPNS 2021 Inilah berkas-berkas yang harus segera kamu lengkapi untuk ikut seleksi CPNS.

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

Baca Juga: Hilangkan formasi Guru pada Seleksi CPNS 2021, Nasib Guru Honorer Terancam?

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Baca Juga: Buruan Ikuti Rekrutmen Seleksi CPNS 2021! Gaji dan Tunjangan Dijamin, Berikut Dokumen Persyaratannya

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi untuk Daftar Mengikuti Seleksi CPNS 2021, Buruan Cek!

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Berikut Jabatan Kosong yang Harus Diisi

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).
 
Selain melengkapi berkas-berkas penting seperti tertera diatas, kamu juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

Baca Juga: Hore! Rekrutmen CPNS dibuka 2021, Segera Penuhi 10 Dokumen Jika Ingin Mengikuti Seleksinya

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka Maret, Simak Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2021, Ini Persyaratan Dokumen yang Harus Dipenuhi

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x