MEDIA PAKUAN-Pendaftaran Seleksi CPNS kabarnya akan dibuka oleh pemerintah pada awal tahun 2021.
Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) 2021 tidak salahnya mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang telah ditentukan sebelumnya dari sekarang.
Karena pada saat Seleksi CPNS 2021, pelamar harus menyediakan beberapa persyaratan dan dokumen demi berjalannya pendaftaran menjadi PNS.
Mempersiapkan persyaratan dan dokumen dari sekarang bertujuan agar pada saat dibukanya seleksi CPNS lebih mudah daftarnya dan lebih duluan lolosnya menjadi pegawai negeri sipil.
Baca Juga: Dibuka Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Berikut Jabatan Kosong yang Harus Diisi
Adapun persyaratan dan dukumen yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat seleksi atau pendaftaran sebagi berikut:
A.) Dokumen CPNS
Inilah Dokumen yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang
- Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi;
- File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
- File scan transkrip nilai asli;
- File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file;
Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.