Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka Maret, Simak Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

- 17 Desember 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS
Ilustrasi seleksi CPNS /

MEDIA PAKUAN-Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera di buka pada Maret 2021.

Bagi sebagian orang menjadi seorang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) status yang sangat diidamkan.

Biasanya alasannya karena menjadi seorang PNS merupakan salah satu titik aman di dunia pekerjaan, karena selain mendapat gaji yang stabil PNS, juga memiliki gaji pensiun yang akan diberikan jika sudah selesai tugas.

Baca Juga: Wow! Ternyata Banyak Bansos yang Akan Cair Bulan Desember 2020

Bagi kamu yang ingin mengikuti tesebut maka wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Berusia 18-35 tahun saat melamar;
  2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri;
  5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2;
  9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan;
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
  11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
  12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Itulah beberapa persyaratan yang wajib kamu penuhi untuk mengikuti Seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Diharapkan Tepat Sasaran, Kemnaker Lakukan Hal Ini

Sementara itu untuk dokumen yang wajib kamu bawa saat seleksi adalah sebagai berikut.

  1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi;
  2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
  3. File scan transkrip nilai asli;
  4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file.

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x