Inilah Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Tahap 2 Beserta Contoh Notifikasinya melalui eform.bri.co.id

- 18 Desember 2020, 06:14 WIB
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum.
Cara cek penerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Tahap 2, klik link eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

MEDIA PAKUAN - Mengecek nama penerima BLT Banpres UMKM tahap dua sangatlah mudah caranya, para pelaku usaha mikro kecil cukup menyiapkan EKTP kemudian login eform.bri.co.id.

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah, apabila pada saat mengecek nama sebagai penerima bantuan pemerintah berupa BLT Banpres UMKM secara online akan mendapatkan notifikasi BPUM sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM (..) dengan nomor rekening,, Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 Tidak Dapat? Tenang Ada Termin 3, Begini Rencana Kemnaker!

Sedangkan pelaku UMKM yang namanya tidak terdaftar akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Para penerima BLT Banpres UMKM bisa mencairkannya di bank penyalur.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair! Informasinya Kunjungi eform.bri.co.id
 
Adapun untuk mengetahui lebih lanjut cara untuk mengetahui nam penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id.sebagi berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Baca Juga: Sebelum Cek Rekening, Login dulu eform.bri.co.id Memastikan Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2

Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Siapkan E-KTP, Ini Cara Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM Secara Online

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Adapun persyaratan yang harus dimiliki untuk mendapatkan BLT UMKM tersebut ialah :

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Termin 2 Segera Dilakukan, Cek Nama Anda Sebelum Cair di www.kemnaker.go.id.

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar bisa dengan cara datang ke kantor lembaga pengusul berikut:

Baca Juga: Daftar 5 BLT yang Cair Sekarang Desember 2020: BLT BPJS, UMKM, Dana Desa, BST

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.

Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah