Belum Pernah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Selama Termin 2? Konfirmasi ke bsu.kemnaker.go.id

- 17 Desember 2020, 15:44 WIB
Pengaduan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair / kemnaker
Pengaduan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair / kemnaker /

MEDIA PAKUAN - Bagi Anda yang belum pernah dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Rp1,2 juta, bisa konfirmasi ke link bsu.kemnaker.go.id.

Link tersebut disediakan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengkonfirmasi masalah Anda pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Keuntungan Jadi Pegawai Pemerintah Daripada PNS, Buruan Ikuti Seleksi PPPK 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 Rp1,2 juta berencana akan cair bulan ini. Maka dari itu, segeralah konfirmasi masalah Anda ke Kemnaker melalui link bsu.kemnaker.go.id.

Beginilah cara lapor ke Kemnaker, agar bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pda termin 2 tahap 6:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Daftar Golongan Penerima Stimulus Covid 19 Berupa Token Listrik Gratis dari PLN Desember 2020

Berikut inilah perSyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemensos Bagi-bagi BLT Berupa BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Buruan Cek Disini

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Aa Gym Minta Jokowi Jadi Penerima Vaksin Pertama, Kenapa?

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x