Sebelum Cek Rekening, Login dulu eform.bri.co.id Memastikan Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2

- 17 Desember 2020, 17:37 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN-Sebelum cek rekening, pastikan terlebih dahulu nama Anda di link eform.bri.co.id, unuk memastikan sebagai penerima BLT Banpres UMKM tahap 2.

BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta pada tahap 2 ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM saja.

Pasalnya, pada tahap sebelumnya Kemenkop sudah menyalurkan kepada 9 juta pelaku UMKM.

Seperti diketahui, sebelumnya Kemenkop akan mencairkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka Maret, Simak Persyaratan yang Wajib Dipenuhi

Maka, segera cek nama Anda apakah termasuk dalam 3 juta penerima tersebut, berikut caranya:

  1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id;
  2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK;
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera;
  4. Kemudian klik Proses Inquiry;
  5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM tahap 2:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM);
  3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN);
  4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI);
  5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
  6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
  7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT UMKM BPUM tahap 2:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM.
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
  3. Kementerian/Lembaga.
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan usaha mikro:

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah