BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 Tidak Dapat? Tenang Ada Termin 3, Begini Rencana Kemnaker!

- 18 Desember 2020, 06:07 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkapan layar/Kemnaker

MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah menyelesaikan termin 1 dan 2, namun masih ada pekerja yang belum pernah dapat.

Untuk itu, pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana melanjutkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke termin 3 pada 2021.

Bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kemanker mendiskusikan keberlanjutan program tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair! Informasinya Kunjungi eform.bri.co.id

Berikut Skema penyalurannya:

1. Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),

2. Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.

Baca Juga: Sebelum Cek Rekening, Login dulu eform.bri.co.id Memastikan Penerima BLT Banpres UMKM Tahap 2

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta selama periode 2020, Kemnaker sudah menggelontorkan total dana sebesar Rp27,9 triliun, ke 23,3 juta pekerja.

Selain itu, sudah 413.649 perusahaan di Indonesia yang pekerjanya sudah menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Seperti diketahui sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 sudah disalurkan ke bank penyalur.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Diharapkan Tepat Sasaran, Kemnaker Lakukan Hal Ini

Berikut cara cek Nama Anda di www.kemnaker.go.id:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Siapkan E-KTP, Ini Cara Mengetahui Nama Penerima BLT UMKM Secara Online

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Selama Termin 2? Konfirmasi ke bsu.kemnaker.go.id

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Daftar 5 BLT yang Cair Sekarang Desember 2020: BLT BPJS, UMKM, Dana Desa, BST

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Info Bagi yang Belum Menerima BLT Banpres UMKM Tahap 2 Rp2,4 Juta, Bisa Hubungi Nomor Ini Sekarang!

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Termin 2 Segera Dilakukan, Cek Nama Anda Sebelum Cair di www.kemnaker.go.id.

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini jenis rekening bank yang tidak valid:

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah