Peraturan Pemerintah No 15 Membeberkan Gaji PNS, Pengen Dapat? Yuk Ikutan Seleksi CPNS 2021

- 17 Desember 2020, 09:48 WIB
Seleksi CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/aymane jdidi
 
MEDIA PAKUAN - Pada Peraturan Pemerintah Nomor 15, telah membeberkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji pokok yang ditawarkannya pun sangat sangat menggiurkan, sehingga banyak masyarakat yang tertarik ikut seleksi CPNS 2021.

Gaji PNS sangat stabil serta tunjangannya pun bisa melebihi gajinya itu sendiri. Maka peluang lolos di seleksi CPNS 2021 tidak begitu besar.
 
Baca Juga: Hore! Rekrutmen CPNS dibuka 2021, Segera Penuhi 10 Dokumen Jika Ingin Mengikuti Seleksinya

Berikut inilah daftar gaji pokok PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja:

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800
 

- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900

- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500

- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500
 
Baca Juga: Ingin Jadi PNS? Rencanakan dari Sekarang untuk Ikuti Seleksi CPNS 2021, Gunakan Cara Mudah Ini!

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa : Rp2.022.200 – Rp3.373.600

- Golongan IIb : Rp2.208.400 – Rp3.516.300
 
Baca Juga: Pernah Gagal Ikut Seleksi CPNS? Coba Ikut Tahun Depan

- Golongan IIc : Rp2.301.800 – Rp3.665.500

- Golongan IId : Rp2.399.200 – Rp3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 sampai S3)
 
Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2021? Penuhi Dahulu Persyaratan dan Dokumen Ini

- Golongan IIIa : Rp2.579.400 – Rp4.236.400

- Golongan IIIb : Rp2.688.500 – Rp4.415.600

- Golongan IIIc : Rp2.802.300 – Rp4.602.400
 
Baca Juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021, Simak 10 Persyaratan Dokumen Penting agar Kamu lolos jadi PNS

- Golongan IIId : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

4. Golongan IV

- Golongan IVa : Rp3.044.300 – Rp5.000.000
 
Baca Juga: Trik Lulus Seleksi CPNS 2021, Penuhi Syarat Ini Dijamin Lolos!

- Golongan IVb : Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVc : Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVd : Rp3.447.200 – Rp5.661.700
 
Baca Juga: Lolos CPNS 2021? Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bisa Anda Dapatkan jika Jadi PNS

Jika Anda ingin menjadi PNS, berikut inilah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
 
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Lowongan untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru Masih ada 2.361 Buruan Daftar

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
 
Baca Juga: Cermati Kualifikasi Lowongan, Gunakan Trik Ini Mudah Ikut Seleksi PPPK 2021 daripada CPNS

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
 
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Lowongan untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru Masih ada 2.361 Buruan Daftar

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
 
Baca Juga: Tidak Ada Formasi Guru pada Seleksi CPNS? Yuk Ikutan Seleksi PPPK 2021, Masih Ada 1 Juta Formasi

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Berikut inilah alasan masyarakat lebih memilih menjadi PNS.

1. Menjadi PNS merupakan titik aman dalam dunia pekerjaan, dikarenakan akan sangat kecil terkena PHK.
 
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dimulai Maret? Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Harus Diketahui agar Lolos

Walaupun diberhentikan menjadi PNS, itu disebabkan oleh beberapa kasus besar yang sangat merugikan negara

2. Meski jam kerja ketat saat menjadi PNS, akan tetapi tidak memiliki beban kerja yang berat seperti pegawai Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) atau Swasta

3. Memiliki gaji pokok yang stabil serta tunjangan yang dapat melebihi gaji.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x