MEDIA PAKUAN- Pemerintah Indonesia kabarnya akan membuka seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) pada Maret 2021.
Ada Beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi pada saat mengikuti seleksi CPNS 2021.
Bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 tidak ada salahnya mempersiapkan persyaratan dan dokumen yang telah ditentukan mulai sekarang.
Mempersiapkan persyaratan dan dokumen dari sekarang bertujuan agar pada saat dibukanya seleksi CPNS lebih mudah mendaftar.
Baca Juga: Presiden Jokowi yang Pertama Menerima Vaksin Covid-19
Adapun persyaratan dan dukumen yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat seleksi atau pendaftaran sebagi berikut:
A.) Dokumen CPNS
Inilah Dokumen yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang.
- Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi;
- File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS;
- File scan transkrip nilai asli;
- File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file.
Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS.