Tidak Ada Formasi Guru pada Seleksi CPNS? Yuk Ikutan Seleksi PPPK 2021, Masih Ada 1 Juta Formasi

- 16 Desember 2020, 09:03 WIB
Info Seleksi tes CPNS 2021
Info Seleksi tes CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

MEDIA PAKUAN - Pada seleksi CPNS 2021 kabarnya tidak akan ada formasi guru, akan tetapi ada alternatif lain yaitu ikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Akan ada 1 juta formasi kosong pada seleksi PPPK 2021 nanti, yang harus diisi oleh guru honorer K2, guru swasta dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Saat menjadi PPPK, gaji dan fasilitas sama dengan PNS, maka wajar seleksi PPPK 2021 akan menjadi alternatif, bagi mereka yang tidak lolos di seleksi CPNS.

Baca Juga: Info Seputar Seleksi CPNS: Inilah Prediksi Gaji Pokok PNS 2021, Mulai dari Lulusan SD sampai S3

Jika ingin lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dimulai Maret? Inilah Persyaratan dan Dokumen yang Harus Diketahui agar Lolos

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis

Baca Juga: Anda Tertarik Ikut Rekrutmen Seleksi CPNS 2021? Penuhi Dulu 10 Berkas Dokumen Berikut Ini

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: Gawat! Tak Ada Formasi Guru dalam Seleksi CPNS 2021, Kasubid BKPP Sulut: Guru Dialokasikan ke PPPK

Selain persyaratan diatas, Anda juga harus tahu alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 berikut ini.

1, Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id

Baca Juga: Menggiurkan, Ini Daftar Gaji yang Bisa Didapat Jika Lolos Seleksi CPNS 2021

3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

Baca Juga: Ingin Ikut Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Cara Berikut Ini

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: Wow Menggiurkan! Cek Online Gaji Pokok dan Tunjangan Jadi PNS Disini, Jika Lolos Seleksi CPNS 2021

4. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi

5. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar

6. Melengkapi Data yang diperlukan:

Baca Juga: Jangan Lewatkan Syarat dan Dokumen ini Agar Lolos Seleksi CPNS 2021

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

- Melengkapi biodata

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x