MEDIA PAKUAN-Pemerintah akan kembali mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang rencananya akan di buka pada Maret 2021 mendatang.
Bila kamu lolos seleksi CPNS ini dan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maka kamu akan mendapatkan gaji yang cukup menggiurkan.
Selain itu, gaji PNS juga cukup stabil dan disesuaikan dengan golongan dan lama bekerja.
Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN di www.pln.co.id
Berikut ini daftar gaji yang bisa kamu dapat jika lolos seleksi CPNS 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja.
- Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500