MEDIA PAKUAN - Pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada telah dilaksanakan secara serentak baik Walikota maupun Gubernur diberbagai daerah.
Setelah pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada tersebut, semua menunggu hasil sehingga masyarakat ingin mengetahui lebih lanjut jalannya perhitungan suara.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Untuk dapat mengetahui informasi terkait hasil pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada secara berkala bisa dilakukan secara online melalui halaman KPU.
Baca Juga: Dukungannya Menang dalam Pilkada Cabup 2021, Anggota DPRD Jember Cukur Habis Rambutnya
Adapun untuk mengetahui lebih lanjut bisa masuk ke halaman KPU dengan cara berikut ini:
1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id
2. klik Menu Pilkada 2020, lalu klik Menu Hasil
Baca Juga: Update Terkini! Hasil Quick Count Pilkada Sukabumi 2020, Marwan Iyos Masih Bertengger di Puncak
3. Jika sudah masuk, Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
4. Klik Menu Tampilkan Filter
5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
Baca Juga: Cek Disini! Hasil Quick Count Pilkada Banjarmasin 2020: Pasangan No 2 Ibnu Arifin Unggul
6. Pilih Provinsi lokasi Pilkada
7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi
8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.***