Quick Count Pilkada Cilegon Per Kamis 10 Desember 2020: Agustian-Sanuji Unggul Sementara

- 10 Desember 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi /



MEDIA PAKUAN - Hasil Pilkada 2020 quick count sementara di wilayah Kota Cilegon Provinsi Banten yang saat ini progres hitungannya memiliki persentase sebanyak 46.68%. 366 dari 784 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terkumpul.

Melansir laman KPU, hasil Pilkada Cilegon 2020 sementara keunggulan suara saat ini diraih Pasangan Calon (Paslon) Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta dengan perolehan 35.422 dan persentase 34.9%.

Sedangkan dibawahnya terdapat Paslon Ratu Ati Marliati-Sokhidin dengan yang memperoleh 29.624 suara dengan persentase 29.1 %.

Baca Juga: Terbaru! Hasil Quick Count Pilkada Serang 2020 : Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa Unggul

Kemudian, Dua Paslon dibawahnya Ali Mujahidin-Firman Mutakin dengan total suara 21.101 berada diurutan ketiga, dan Iye Iman Rohiman-Awab berada di urutan terbawah sementara dengan suara yang diperoleh 15.481 atau 15.2%.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020 berjalan dengan lancar hingga tiba waktu dimana proses pemungutan suara yang saat ini sedang dalam penentuan siapa pemenangnya.

Anda bisa cek langsung ke situs KPU dengan cara berikut ini:

1. Buka laman Info Pemilu.

2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020".

3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas.

4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar Pilkada.

Baca Juga: Kaum Melenial Adu Keberuntungan di Pilkada 2020.Dari Anak dan Mantu Presiden hingga Petinggi Partai

5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter".

6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota".

7. Jika sudah mengeklik pilihan "Pemilihan Gubernur", isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya.

8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya.

9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut.

10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter".
 
11. Data pun akan ditampilkan.

Baca Juga: Update pilkada 2020 Sukabumi, Marwan-Iyos Masih Unggul

Disclaimer :

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***

Editor: Siti Andini

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x