Pencairan Dipercepat! Buruan Penuhi Persyaratan agar Dapat BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu

- 10 Desember 2020, 11:23 WIB
Ini 4 Daftar Bantuan yang diperpanjang 2021 BSU Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST
Ini 4 Daftar Bantuan yang diperpanjang 2021 BSU Non PNS Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Bagus Kurniawan/(Bagus Kurniawan/portaljogja.com)

MEDIA PAKUAN - Bantuan Sosial Tunai BST) Bansos KK Program Keluarga Harapan (PKH) Rp300 ribu, kembali disalurkan pada Desember 2020 ini.

Disalurkannya kembali BST Bansos KK PKH Rp300 dari Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Maka dari itu, Kemensos sudah mulai mempercepat penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 ribu pada Desember 2020.

Baca Juga: Penyaluran Termin 3 Dipercepat! Buruan Penuhi Syarat Ini, Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dipercepatnya penyaluran BST Bansos KK PKH Rp300 ribu, agar masyarakat yang terdampak pandemi virus corona tersebut, cepat terbantu.

Berikut inilah persyaratan agar mendapatkan BST Bansos KK PKH Rp300 ribu dari Kemensos.

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

Baca Juga: Ingin Dapatkan BPUM Rp2,4 Juta? Segera Cek Nama Anda sebagai Penerima BLT UMKM

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa

Baca Juga: Terbukti! Link Resmi Kemnaker Bisa Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagkerjaan loh!

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut inilah cara cek online daftar penerima BST Bansos KK PKH Rp300 ribu:

Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT Banpres UMKM sampai 2021? Buruan Penuhi Syarat dan Cara Daftar ini Dijamin Cair!

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

3. Masukkan Nomor NIK

Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Dapat BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

4. Masukkan nama sesuai KTP

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Dapat BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut inilah mekanisme pencairan BST Bansos KK PKH Rp300:

1. BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia

2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

3. Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Dapat BLT Banpres UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

Maka, bagi masyarakat yang belum pernah dapat BST Bansos KK PKH Rp300, bisa lapor ke email [email protected].

Selain itu, Anda juga bisa melapor melalui WhatsApp (WA) 0811 1022 210 dengan format:

Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah