Polri Musnahkan Kebun Ganja Seluas 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut

- 8 Desember 2020, 16:42 WIB
ilustrasi ganja
ilustrasi ganja /PIXABAY/JRBYRON

MEDIA PAKUAN-Direktorat Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memusnahkan lima hektare ladang ganja di Sumatera Utara, baru baru ini.

Ladang ganja tersebut berlokasi di ketinggian 1020 Meter di Atas Permukaan Laut (MDPL) Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandaling Natal.

"Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar," kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020 di sadur dari Antaranews.com.

Baca Juga: Kaledeskop 2020, Deretan Kisah Politisi dan Mentri Terjerat Kasus Korupsi di Tangan KPK

Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut bersangkutan dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat (Sumbar) dan Jakarta.

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea dan Cukai sejak 2 Desember 2020 samapi 5 Desember 2020," ucap Krisno.

Pada saat pemusnahan tersebut, petugas gabungan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 283 kilogram ganja, 1 unit mobil dan menangkap lima orang tersangka.

Baca Juga: CPNS 2021 Segera di Buka, Inilah Daftar Gaji Pokok dan Tunjangan bagi yang Lolos

"Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ujar Krisno.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x