4 Pekerja/buruh penerima upah,
5. Memiliki rekening bank yang aktif,
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
syarat mendapatkan BLT Banpres UMKM sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan
4. tidak sedang menerima akredit bank.
Baca Juga: Pemerintah Menjamin 5 Bansos Ini Cair Pada Desember 2020, Buruan Segera Lengkapi Persyaratannya
Sedangkan pelaku UMKM yang alamat tempat usahanya berbeda dengan di KTP masih bisa mendaftar dengan cara menyertakan surat keterangan usaha.