Catat Nih! Modal KTP Bisa Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta, Buruan Login eform.bri.co.id

- 30 November 2020, 08:33 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Baca Juga: Kabar Gembira Cara Baru, Akses Mudah Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id , Simak Caranya Siapa Tahu Anda Penerima BLT UMKM Sebesar Rp2,4 Juta

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x