MEDIA PAKUAN - Jika kalian tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa langsung laporkan ke situs resmi Kemnaker.
Rata-rata permasalahan pekerja dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta yaitu adanya rekening tidak valid.
Namun, ada juga pekerja yang telah memenuhi persyaratan tetapi tetap tidak bisa mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ro1,2 juta itu.
Baca Juga: Login Link eform.bri.co.id , Simak Caranya Siapa Tahu Anda Penerima BLT UMKM Sebesar Rp2,4 Juta
Terkadang memang suka membingungkan, akan tetapi tenang aja, masalah tersebut bisa diatasi dengan cara yang telah Mediapakuan lansir dari situs resmi Kemnaker.
Berikut inilah cara melaporkan masalah dalam program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ke pihak Kemnaker.
1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home