Patuhi Prokes Covid-19, Semua Saksi Paslon Pilkada Solo Dirapid Test

- 29 November 2020, 19:58 WIB
Pilkada Solo 2020
Pilkada Solo 2020 /KPU

"Kami berharap dengan melakukan tes cepat kepada petugas saksi Gibran-Teguh masyarakat tidak perlu khawatir atau takut datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang," katanya menambahkan.

Disisi lain, Pasangan calon nomor 2 Bagyo Wahyono- F.X. Supadjo (Bajo) saat dikonfirmasi soal kegiatan tes cepat untuk saksi di TPS, menyatakan tidak memperlakukan itu.

Baca Juga: Siaga! Gunung Ili Lewotolok Berstatus Level Tiga, Berikut 3 Himbauan Penting dari PVMBG

Menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon Bajo, Sigit Prawoso, pihak paslon Bajo tidak memberlakukan tes cepat untuk 1.231 saksi yang akan bertugas di TPS, karena hal tersebut tidak ada aturan dari KPU untuk saksi di TPS.

Sigit menyampaikan tes cepat bagi saksi yang ditugaskan di TPS aturannya tidak ada. Menurutnya, jika saksi diminta untuk melakukan tes cepat, maka pemilih yang datang ke TPS juga harus jalani tes cepat.

Walaupun begitu, pihaknya tetap berkomitmen menerapkan protokol kesehatan bagi saksi paslon Bajo di TPS, dengan terus menerapkan prokes 3M, memakai maker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah