Polisi Akan Panggil Rumah Sakit yang Merawat Habib Rizieq, Dugaan Menghalang-halangi Satgas

- 29 November 2020, 19:48 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Antaranews/Bagus Ahmad Rizaldi/

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota dengan dugaan menghambat atau menghalang-halangi Satgas dalam menanggulangi penyebaran Covid 19.

Baca Juga: Kapolda: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor, Mempunyai Potensi Penetapan Tersangka

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bogor Agustiansyah menyampaikan bahwa laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah Manajemen RS UMMI tidak kunjung menepati janji yang disampaikannya.

Selain itu, Rizieq Shihab sendiri kini dikabarkan sudah pulang dari rumah sakit tersebut sejak Sabtu 28 November malam.

Tokoh pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu kini sudah berada di kediamannya di Petamburan, Jakarta.

Seperti yang sudah diberitakan Jurnal Presisi - Pikiran Rakyat.com dari PMJNews, bahwa Rizieq Shihab dan istrinya keduanya datang ke Instalasi Gawat Darurat, Rabu 25 November lalu.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Habib Rizieq Shihab Naik ke Tahap Penyidikan, Inilah Aturan Mainnya

Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tata menjelaskan jika Rizieq sehat wal afiat tanpa ada gejala dan indikasi mengarah ke Covid-19.

"Beliau (Rizieq) sehat walafiat dan belum ada indikasi yang mengarah ke Covid-19," ujar Tata, Jumat 27 November 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah