Presiden Jokowi Bubarkan Sepuluh Lembaga Non-Kementerian

- 29 November 2020, 15:19 WIB
Presiden Jokowi  (Foto: Biro Pers Setpres)
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres) /

Fungsi dari masing-masing lembaga nantinya akan dialihkan setelah melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melibatkan unsur Kementrian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x