Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta di Link Berikut Ini

- 29 November 2020, 07:24 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Inilah Cara yang Sering Dilakukan Tenaga Pendidik untuk Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Sadar Sang Istri Tak Selamanya Jadi Artis, Indra Priawan Bantu Hal ini Untuk Nikita Willy

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x