MEDIA PAKUAN - Para pekerja yang sudah memenuhi persyaratan, bakal mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.
Program BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sudah memasuki termin dua tahap lima, namun pemerintah juga berencana untuk melanjutkannya pada 2021 mendatang.
Baca Juga: Ketika Biden Berbenah Diri, Donald Trump Berkutat Menolak Hasil Pilpres AS
Pada termin dua tahap lima, Kemanker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 500 ribu pekerja.
Maka, untuk cara mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap lima Rp1,2 juta tersebut, bisa cek online di link www.kemnaker.go.id.
1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id
2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar
Baca Juga: Waspada! Gempabumi Tiga Kali Berturut-turut Kagetkan Warga Kota dan Kabupaten Sukabumi
3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk