Tersedia Kembali Link eform.bri.co.id dari Bank Penyalur, Bisa Cek Online Penerima BLT Banpres UMKM

- 28 November 2020, 15:13 WIB
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang
Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp2,4 Juta yang kini diperpanjang /Semarangku.com

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Ingin dapatkan BLT UMKM? Ajukan ke 4 Lembaga Pengusul ini dan Penuhi Persyaratannya, Dijamin Cair!

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Satu Hari Lagi! Buruan Daftar BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Berikut 4 Kantor Lembaga Pengusul

LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah