MEDIA PAKUAN - Kasus Prostitusi online yang baru-baru ini menjerat dua artis Indonesia membuat heboh dunia maya.
pihak kepolisian menyebut artis tersebut berinisial ST dan MA, mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu 25, November 2020.
Kasus inin buka pertama kali kasus artis yang terseret ke dalam pekerjaan haram ini.
Baca Juga: Tragis!Kebanyakan Para Gadis Menekuni Pekerjaan Prostitusi, Berikut 5 Kota Terbesar Kena Kasus Haram
Sebelumnya juga Indonesi digegerkan oleh Vanessa Anggelista yang juga sempat terseret dalam kasus yang sama.
Miris memang artis yang harusnya menjadi contoh baik sebagai publik figur untuk masyarakat malah melakukan hal yang tak pantas.
Sementar itu, bukan hanya di masa sekarang ternyata prostitusi juga terjadi saat masa Romawi kuno bahkan pada masa romawi kuno banyak sekali praktek prostitusi.
Baca Juga: Prostitusi Online Dua Artis ST dan SH Kini Terungkap, Ternyata Salah Satunya Adalah Pemeran Film Lay