Gampang! Inilah Cara Melaporkan Masalah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Lima Rp1,2 Juta

- 28 November 2020, 06:31 WIB
Tidak Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mengajukan Pengaduan Agar Cair BLT Tahap 5
Tidak Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Mengajukan Pengaduan Agar Cair BLT Tahap 5 /

Baca Juga: Mengalami 'Situs ini tidak dapat dijangkau'? Inilah Cara Mengatasinya agar Bisa Cek BLT Guru Honorer

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

Baca Juga: Inilah Jenis Rekening Bermasalah yang Gak Bakal Ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS tapi Belum Cair! Buruan Cek Persyaratannya Mungkin Belum Terpenuhi

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Peraturan Sekjen Kemendikbud Tentang Persyaratan agar Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah