Peraturan Sekjen Kemendikbud Tentang Persyaratan agar Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 27 November 2020, 15:50 WIB
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud
Laman info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud. / Kemendikbud /Kemendikbud/

MEDIA PAKUAN - BLT Guru Honorer Rp1,8 juta yang diberikan pihak Kemendikbud itu ditujukan untuk para tenaga pendidik yang terdampak Covid-19.

BLT guru honorer Rp1,8 juta tersebut akan disalurkan ke 2 juta rekening tenaga pendidik.

Dana yang telah disalurkan Kemendikbud yaitu sekitar Rp3,6 triliun dan akan ditutup pada November nanti.

Baca Juga: Sudah Daftar BLT BPJS tapi Belum Cair! Buruan Cek Persyaratannya Mungkin Belum Terpenuhi

Berikut inilah persyaratan yang harus dilengkapi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud) Nomor 21 Tahun 2020.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

Baca Juga: Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek di link eform.bri.co.id

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Banpres UMKM, Siapa Tahu Andalah yang Berhak Mendapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Baca Juga: Inilah Resiko Tak Terduga Mendapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Waduh! Kena Pajak?

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer.

Baca Juga: Anda Harus Tahu! Inilah Link Informasi Penerima BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji secara Online

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

Baca Juga: Buruan Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketengakerjaan secara Online Siapa Tahu Anda Penerima Dana Tahap 5

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

Baca Juga: Pantes Gagal! Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi saat Mendaftar BLT BPJS, Banpres UMKM dan Subsi

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS

Berikut langkah-langkah mendapatkan BSU guru honorer dan tenaga pendidik:

Baca Juga: Buruan Daftarkan di info.gtk.kemdikbud.go.id dan Dapatkan BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x