Akhir Pekan Ini Pendaftaran BLT Banpres UMKM Tahap Dua Berakhir! Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 25 November 2020, 06:24 WIB
Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta untuk Kota Bandung ditutup 1 hari lagi.
Pendaftaran BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta untuk Kota Bandung ditutup 1 hari lagi. /Tangkapan layar umkmbandung.online/daftarBPUMtahap2

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran BLT Banpres UMKM tahap dua Rp2,4 juta akan berakhir pada pekan ini.

Pada tahap dua ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada 12 juta pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

Rencananya Kemenkop akan mengusulkan kepada Presiden Jokowi, tentang perpanjangan program BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta tersebut higga 2021.

Baca Juga: Inilah Cara Cepat Cek dan Login pddikti.kemdikbud.go.id. untuk Mengetahui Penerima BLT Guru Honorer

Sebelum pendaftrannya berakhir pekan ini, maka segeralah datang ke kantor lembaga pengusul untuk mendapatkan subsidi sebesar Rp2,4 juta.

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk mendaftar sebagai calon penerima BLT UMKM tahap dua Rp2,4 juta.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Inilah Cara Jitu Tahu Penerima BLT Banpres UMKM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Link di laman Sini

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Inilah Cara Jitu Tahu Penerima BLT Banpres UMKM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Link di laman Sini

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Ayo Daftar! inilah 4 Lembaga Pengusul dan Syarat Mendapatkan BLT Banpres UMKM

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan UMKM:

Baca Juga: Cara Mengatasi 'Situs Ini Tidak Dapat Fijangkau' Ketika Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Cek dan Login info.gtk.kemdikbud.go.id, dan pddikti.kemdikbud.go.id, Dijamin Dapat BLT Guru Honorer

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Datangi Kantor Lembaga Pengusul Ini, Daftarkan Diri Anda dan Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

Baca Juga: Inilah 6 Syarat yang Harus Terpenuhi Jika Ingin Mendapatkan BLT Guru Honorer Sebesar Rp1,8 Juta

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x