Yan Permenas Mandenas Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan TGPF

27 Oktober 2020, 13:08 WIB
Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus penembakan di Intan Jaya , Benny Mamoto //Humas Kemenkopolhukam

MEDIA PAKUAN-Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas meminta pemerintah segera menindaklanjuti hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam peristiwa itu, seorang pendeta yang juga Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa, Yeremia Zanambani meninggal dunia.  

"Pelaku harus diproses hukum, baik peradilan militer maupun peradilan umum dan diumumkan ke publik sebagai langkah keseriusan pemerintah pusat," kata Yan, Selasa, 27 Oktober 2020 sebagaimana disadur dari RRI.co.id.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BPUM dengan eform.bri.co.id

Diketahui, dalam laporan TGPF menemukan dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam kematian Yeremias Zanambani pada 19 September 2020.

TGPF telah melakukan penyelidikan sejak 7 hingga 12 Oktober 2020 atau sekitar dua pekan pasca penambakan penembakan terjadi.

TGPF yang diketuai Benny Mamoto tersebut juga menyebutkan bahwa kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagai dalangnya atas kematian Serka Sahlan, seorang warga sipil Badawi pada tanggal 17 September, dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September.

"Kasus ini menjadi isu internasional dan politisasi isu HAM karena terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani oleh anggota TNI yang bertugas saat itu. Hal ini harus ditutaskan segera karena pihak internasional ingin melihat keseriusan pemerintah menuntaskan kasus tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi : Jangan Tergesa-gesa Ingin Vaksinasi Covid 19

Yan Permenas berharap pemerintah tidak sekadar membangun opini publik, setelah diumumkan hasil temuan TGPF, namun penyelesaian kasus penembakan Yeremia Zanambani harus tuntas. 

Yang juga meminta pemerintah tidak sekadar mementingkan aspek sosial politik daripada komitmen Pemerintah terhadap penyelesaian kasus tersebut melalui proses hukum yang berlaku.

"Temuan TGPF dikatakannya wajib diteruskan ke pihak terkait dengan melakukan proses hukum terhadap para pelaku dalam rangka memberi efek jera kepada oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran tersebut.

Pelaku telah mencoreng eksistensi Pemerintah RI di dunia internasional dari aspek pelanggaran HAM," paparnya.

Yan menilai, bahwa rentetan peristiwa penembakan yang terjadi selama ini di Papua, sangat mengganggu stabilitas politik dan keamanan secara nasional. 

Baca Juga: Mardani Ali Sera Minta Pengelola Objek Wisata Lakukan Strategi Pencegahan Penyebaran Covid-19

Karena itu, ia meminta pemerintah konsisten terhadap penyelesaian masalah di Papua, sehingga masyarakat internasional dapat melihat keseriusan pemerintah RI terhadap penyelesaian masalah tersebut.

Sebagai anggota Komisi I DPR ia mengusulkan agar ada evaluasi bersama Panglima TNI agar segera menindak tegas anggotanya yang terlibat di luar prosedural tugas, lanjut Yang.

"Dan kewajibannya atau melakukan tindakan melawan hukum, baik militer maupun peradilan umum yang berlaku," pungkasnya.*

Editor: Hanif Nasution

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler