37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, ICW: Kondisi KPK Tidak Seperti Sedianya

26 September 2020, 11:43 WIB
KPK. /Antara

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berada di tengah kesulitan.

Sebanyak 37 pegawai KPK resmi mengundurkan diri.

Indonesia Corruption Watch (ICW) pun ikut mengomentari atas kejadian banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri. 

Baca Juga: Ingin Tahu Jadwal Pertandingan Liga Inggris Malam Ini? Cek di Ssini

"Kondisi KPK tidak seperti sedianya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, dikutip dari RRI.

Hal tersebut ia ungkapkan karena melihat perubahan yang terjadi dalam KPK. Dapat dilihat dari banyaknya prestasi KPK yang berubah menjadi kontroversi.

Revisi UU KPK juga telah menghancurkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Harga Lengkap Hp Xiaomi dari Rp1 juta - Rp21 juta di Akhir September

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," ujar Kurnia.

Sebelumnya, terhitung sejak Januari hingga September 2020, dikabarkan sebanyak 37 pegawai KPK telah mengundurkan diri.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan, beberapa di antaranya karena keluarga atau ingin mencari tantangan di tempat lain.

Baca Juga: Daftar Harga Hp iPhone Mulai dari Rp1 Juta - Rp18 Juta di Akhir September

Salah satu pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri berniat keluar dari KPK karena menilai kondisi politik dan hukum di KPK sudah berubah.***

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler