KPK Cecar Sekda Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR

- 29 Juli 2020, 09:20 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) /

MEDIAPAKUAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekda Kota Banjar Ade Setiana.

Pemeriksaan ini terkait dokumen-dokumen yang telah disita oleh penyidik mengenai dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (28/7) memeriksa Ade di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bandung sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Saksi Ade Setiana, penyidik mengonfirmasi keterangan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Polda Lidik Dugaan Penyelewengan Bansos di Tujuh Kabupaten di Jabar

Selain Ade, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya di Gedung BPKP Bandung, yaitu pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) masing-masing Aneth Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila.

"Penyidik mengonfirmasi mengenai data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan dari rekening bank yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar," ungkap Ali.

Selanjutnya pada Selasa (28/7), KPK juga memeriksa Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat di Gedung KPK, Jakarta.

Penyidik KPK mengonfirmasi saksi Ojat terkait adanya dugaan penerimaan "fee" oleh pihak-pihak tertentu terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PUPR.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x