Menurut Catatan KPU, 63 Balon Kepala Daerah Terkonfirmasi Positif Covid-19

12 September 2020, 21:06 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Toni Kamajaya/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dibayang-bayangi pandemi Covid-19. Sejumlah daerah yang mengikuti Pilkada pun masih terdapat kasus virus tersebut.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya ada 63 bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak penyelenggara. "Sebagai catatan, ini data tadi pagi, ada kurang lebih 63 bakal calon yang positif Covid-19, dari 1.470 bakal calon," kata Anggota KPU Viryan Aziz seperti dikutip dari PRFMnews.com yang disadur dari ANTARA.

Data tersebut disampaikan Viryan saat diskusi virtual bertema "Pilkada Serentak dan Kualitas Demokrasi di Era Covid-19", Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Hendro Wicaksono Dinobatkan Sebagai Dosen Terbaik di Jerman

Menurut dia, data bakal calon peserta Pilkada yang terpapar Covid-19 itu sekitar 4-5 persen dari total bakal calon peserta Pilkada yang tersebar di berbagai daerah.

Namun, Viryan mengingatkan persentase kecil itu tidak boleh diabaikan, sebab bahaya Covid-19 terus membayangi. Untuk itu, protokol kesehatan mutlak untuk dipatuhi.

Viryan tidak bisa memastikan penyebab tertularnya bakal calon itu. Dia hanya menduga karena sangat tingginya aktivitas bakal calon untuk menyiapkan diri menghadapi kontestasi Pilkada."Ini pendapat pribadi. Kemungkinan karena aktivitas yang sangat tinggi ya, misalnya, menggalang dukungan kursi untuk pencalonan. Itu kan bolak-balik Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Berada di Taman Nasional Saat Lockdown, Seorang Pria Didenda Rp8 Miliar

Berdasarkan pengamatannya saat meninjau persiapan Pilkada di berbagai daerah, dia melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memang masih harus ditingkatkan.

Atas dasar itu, Viryan mengatakan, tidak heran adanya fenomena 243 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan bakal pasangan calon peserta Pilkada saat pendaftaran, yakni dengan mengerahkan massa.

Sementara jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu, ungkapnya, merupakan sepertiga dari total bakal pasangan calon peserta Pemilu yang mencapai 735 bakal pasangan calon.

"Saya mengajak, dari kemarin kami intens rapat. Jangan sampai ini kita biarkan. Ini harus jadi cambuk untuk kita semakin bersungguh-sungguh," kata Viryan.

Baca Juga: TKW Asal Myanmar, di Lecehkan Kakek Usia 65 Tahun

Hadir dalam diskusi virtual itu, antara lain Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, dan pengamat politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan.

Artikel ini dikutip dari PRFMNews.com judul “Innalillahi, KPU Sebut 63 Calon Peserta Pilkada 2020 Terpapar Corona”.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler