MEDIA PAKUAN-Seorang kakek berusia 69 tahun asal Singapura, Heng Thiam Soon kini harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya kakek yang sudah terkena stroke ini melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap asisten rumah tangganya, yang juga berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Myanmar.
Baca Juga: Ilmuwan China Bocorkan, Virus Corona Berasal dari Lab Negaranya
Tak hanya terjerat kasus pelecehan seksual, Heng akanlecehkan terancam divonis dua pasal tambahan yang sedang dipertimbangkan pengadilan Singapura.
Seperti yang diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan Judul "Sudah Kena Stroke, Kakek 69 Tahun Ini Masih Nekat Lecehkan TKW yang Masih Muda", heng mendapatkan vonis dari majelis hakim pada jumat, 11 september 2020.
Baca Juga: Selebgram Inuraga Perdalam Seni Peran dan Musik
Kejadian tersebut bermula ketika korban mulai bekerja di rumah Heng pada April 2019 lalu.
Awalnya, korban yang berstatus TKW dari Myanmar, diangkat sebagai ART oleh istri Heng.
Korban pun melakukan tugasnya untuk merawat Heng yang sudah menderita stroke sejak 2018 dan harus hidup di atas kursi roda.